Adian Napitupulu Kesal Thrifting Dilarang: Saya Saja Beli Jas Bekas
Jumat, 17 Maret 2023 20:15 WIB
Share
Thrifting dilarang. Foto: Kolase Ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dilarang kini. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting ini karena dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait itu, anggota DPR Adian Napitupulu menanggapi kabar thrifting dilarang. Adian menceritakan pengalamannya membeli jas bekas untuk pelantikan anggota DPR.

"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," kata Adian Napitupulu, Jumat (17/3/2023).

Untuk diketahui, Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung. Sebagai pencinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.

"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ujar politikus PDIP tersebut.

Adian pun meminta agar kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) serta Menteri Koperasi dan UMKM dievaluasi ketimbang bisnis thrifting dilarang.

"Yang dibutuhkan memaksimalkan peran, misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan, memaksimalkan peran Menteri UMKM. Peran mereka saja yang dievaluasi," kata Adian.

Jika thrifting berdampak pada industri tekstil, dalam hal ini UMKM misalnya, Adian mengatakan pembinaan UMKM yang harusnya diperkuat.

"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu," ucapnya.

"Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," ujar Adian yang kesal thrifting dilarang.