ADVERTISEMENT

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Depok Bentuk Polisi RW

Kamis, 16 Maret 2023 15:23 WIB

Share
Kapolres Metro Depok Kombes Pol.H.Ahmad Fuady membentuk Polisi RW di lapangan Mapolresto Depok. (Angga)
Kapolres Metro Depok Kombes Pol.H.Ahmad Fuady membentuk Polisi RW di lapangan Mapolresto Depok. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dalam pendekatan Polri dengan masyarakat, Kapolres Metro Depok Kombes Pol (KBP) H. Ahmad Fuady menggelar apel kesiapan Personel Polres Metro Depok dalam rangka Program Polisi RW.

"Polisi ini merupakan inisasi program bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M.Fadil Imran akan diterapkan jajaran personil Polres Metro Depok dalam rangka pendekatan Polri kepada masyarakat dengan tujuan dapat memberikan pelayanan maksimal," ujar KBP Fuady didampingi Paur Humas Polres Metro Depok Ipda Made Budi kepada Poskota, pada Selasa (14/3/2023).

Mantan Kapolres Gunung Kidul ini mengungkapkan kepada seluruh personil Polres Metro Depok untuk dapat menyatu dengan masyarakat di lingkungan RW sehingga mendapatkan informasi sekecil apapun bisa didapatkan atau masyarakat dapat langsung diinformasikan melalui masing-masing penanggung jawab lingkungan.

"Dalam upaya menerapkan preemtif dan prepentif, Polisi RW diharapkan dapat meminimalisir ancaman gangguan kamtibmas dan menjaga Harkamtibmas di lingkungan masing-masing," tambahnya.

 

Perwira menengah (Pamen) jebolan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini menyebutkan anggota Polri khususnya Polres Metro Depok yang bertugas menjadi Polisi RW di masing-masing wilayah dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Untuk Polisi RW di Jajaran Polres Metro Depok terdapat 1.159 personel. Diharapkan seluruhnya dapat datang langsung ke RW masing-masing dan menyerap informasi dan membina lingkungan RW masing-masing," tutup Pamen penyabet juara 1 MTQ tingkat Polri ini.  (Angga)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT