ADVERTISEMENT

Penuhi Hak Napi dalam Pemilu 2024, KPUD dan Kemenkumham DKI Gelar Sosialisasi

Kamis, 16 Maret 2023 10:55 WIB

Share
KPUD bersama Kemenkumham DKI Jakarta menggelar sosialisasi Pemilu 2024 bagi narapidana. (Ist)
KPUD bersama Kemenkumham DKI Jakarta menggelar sosialisasi Pemilu 2024 bagi narapidana. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Kemenkumham DKI Jakarta menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 bagi warga binaan di TPS Lapas Rutan, pada Rabu (15/3/2023).

Bertempat di Lantai 4 Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan bertujuan untuk memenuhi hak narapidana dalam Pemilu.

Kepala Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun dalam sambutannya turut melaporkan  data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah DKI Jakarta. 

“Kapasitas hunian di Wilayah DKI Jakarta sebanyak 5.863 orang, jumlah WBP 16.197 orang, jumlah WBP WNI 16.088 orang, WBP WNA 109 orang, jumlah WBP yang memiliki NIK 16.012 orang, WBP yang tidak memiliki NIK 76 orang, WBP yang memiliki NIK DKI Jakarta 11.783 orang, WBP NIK diluar Jakarta 4.229 orang, dan jumlah WBP potensial pemilih sebanyak 16.062 orang”, jelasnya. 

 

Menurut Ibnu,  dengan jumlah tersebut diasumsikan bahwa perlu sekitar 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di setiap Lapas/Rutan di Wilayah DKI Jakarta. 

Ia juga memberikan arahan kepada para Kepala Lapas dan Rutan agar dapat memberikan petunjuk dan pendampingan terhadap petugas KPPS yang bertugas di TPS.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yg diwakili oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono pada sambutannya mengapresiasi langkah proaktif yg dilakukan oleh Kakanwil DKI Jakarta beserta jajarannya. 

“Saya sangat mengapresiasi Bapak Ibnu Chuldun beserta jajarannya atas langkah aktif nya mendukung penuh pendataan WBP sehingga data WBP pemilih dapat diperoleh dengan mudah oleh KPU, dan harapan kami Pemilihan Umum yg akan diselenggarakan di Tahun 2024 bagi pemilih khusus ini dapat berjalan dengan baik”, imbuhnya.

Sub Koordinator Pertukaran data dan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Setiawan menyampaikan bahwa sinergi dalam perekaman data NIK bagi WBP ini sejalan dengan arahan Pak Menteri untuk memberikan hak politik WBP sebagai WNI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT