Kejari Jakpus Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp51,1 M Dari Terdakwa Leo Chandra

Kamis, 16 Maret 2023 16:15 WIB

Share
Ilustrasi uang rupiah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi uang rupiah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar