ADVERTISEMENT

Ditlantas Polda Kepri Raih Penghargaan Inovasi E-TLE WNA

Kamis, 16 Maret 2023 18:12 WIB

Share
Foto: Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Tri Yulianto bersama jajarannya raih penghargaan dari Korlantas Polri Inovasi E-TLE terhadap pelanggar lalu lintas terhadap WNA. (Ist.)
Foto: Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Tri Yulianto bersama jajarannya raih penghargaan dari Korlantas Polri Inovasi E-TLE terhadap pelanggar lalu lintas terhadap WNA. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi memberikan penghargaan kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas Prestasi Kinerja Inovasi Integrasi E-TLE – Imigrasi terhadap pelanggaan lalu lintas Warga Negara Asing (WNA).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, mengatakan piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi merupakan keberhasilan dari dukungan semua pihak dan kerjasama dengan mengembangkan perangkat E-TLE dalam menindak pelanggar lalu lintas untuk Warga Negara Asing (WNA).

"Penghargaan ini tidak bisa didapatkan tanpa ada dukungan dan kerjasama dengan rekan-rekan terkait khususnya pihak Imigrasi Kepri," ujar Kombes Tri Yulianto dalam keterangannya kepada Poskota.co.id dalam raih penghargaan dari Kakorlantas di acara Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat.

Mantan Kabag Ops Polres Metro Depok dan Kapolsek Setiabudi ini mengucapkan terima kasih terhadap semua unsur yang telah ikut partisipasi terwujudnya mekanisme terbentuknya ETLE bagi pelanggaran WNA.

"Mari bersama-sama kita selalu lakukan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat. Insyallah bersama kita pasti bisa," tutur jebolan Sespimmen Polri angkatan 57 ini.

Kombes Tri Yulianto menambahkan berharap bagi Direktorat Lalu lintas Polda Kepri dan jajaran pemberian penghargaan ini dapat sebagai Motivator sekaligus 'Cambuk' untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat tentunya institusi.

"Bagi WNA yang melanggar peraturan lalu lintas dan belum membayar denda pelanggaran, maka WNA tersebut kalau mau kembali ke negaranya akan dicegah sementara oleh Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di Bandara dan Pelabuhan, karena kita sudah kerjasama dan terintegrasi dengan Imigrasi," tutur Kombes Tri.

Dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu di jajaran Lalu Lintas (Satlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang juga merupakan mantan Kapolres Metro Depok ini juga memberikan penghargaan ke beberapa Direktorat lalu lintas Polda lainnya dengan kategori yang berbeda. (Angga)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT