Lebih lanjut Arlan mengungkapkan, rehabilitasi sejumlah ruas jalan tersebut bertujuan memperbaiki/meningkatkan mutu konstruksi jalan beserta kelengkapannya seperti saluran drainase, pedestrian.
“Kemudian rehabilitasi jembatan juga guna meningkatkan atau mengganti konstruksi jembatan yang sudah ada atau yang mengalami kerusakan dan menambah kapasitas lebar jembatan,” ujarnya.
Arlan mengatakan, dalam tahapan proses pembangunan tersebut terdapat beberapa kendaladi antaranya: pembebasan lahan, relokasi utilitas pada lokasi pekerjaan.
“Kemudian Ruang Milik Jalan (RUMIJA) yang seringkali digunakan oleh pihak lain tanpa izin, sehingga menghambat program kegiatan,” ucapnya. (Adv)