ADVERTISEMENT

Tipu Teman Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ternyata Pernah Jadi Kuli dan Tukang Pijat

Rabu, 15 Maret 2023 09:45 WIB

Share
Ajudan pribadi Akbar Pera Baharudin ditangkap diduga terkait kasus penipuan dan penggelapan. (Google)
Ajudan pribadi Akbar Pera Baharudin ditangkap diduga terkait kasus penipuan dan penggelapan. (Google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini menangkap selebgram Ajudan Pribadi yang  diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, pria bernama asli Akbar Pera itu ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ya sudah ditangkap, Sementara (kasusnya) masih diproses,” ujar Andri, Selasa (14/3/2023).

Pria yang kerap mengunggah kebersamannya dengan sejumlah pejabat tersebut merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.

Tapi siapa kira, sebelum menjadi ajudan pribadi, Akbar nasibnya kurang beruntung bahkan ia terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP karena tak punya biaya.

Akbar terpaksa harus kerja kasar untuk bertahan hidup. Mulai dari menjadi kuli bangunan di Palopo, Sulawesi Selatan, pemulung, dan penjual kacang di lapangan golf di Makassar.

Hidupnya berubah saat pria berbadan gempal tersebut  membuka jasa pijat bagi pengguna lapangan golf tersebut. Karena saat itulah ia bertemu dengan Andi Rukman Karumpa, yang kemudian memboyong Akbar ke Jakarta.

Namun Akbar tak langsung menjadi ajudan, ia dipekerjakan  sebagai tukang bersih-bersih. Baru ketika Andi memecat ajudan lamanya, Akbar ditunjuk menjadi ajudan pribadi yang baru. Sejak itulah, Akbar menyebut dirinya sebagai Ajudan Pribadi.

Kehidupan Akbar seperti dilansir Kompas TV, langsung berubah 180 derajat setelah ia menjadi ajudan pribadi Andi.

Lewat profesi barunya itu, Akbar bisa bertemu dengan para pesohor di Tanah Air.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT