Menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis untuk mengembalikan uang korban atau mencicilnya.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," katanya.
Hingga saat ini, uang Rp 1,3 miliar yang ditilap Ajudan Pribadi, belum kembali ke kantong kliennya AL.(tri)