ADVERTISEMENT

Irjen Tedddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu 5 Kg ke AKBP Dody

Rabu, 15 Maret 2023 16:44 WIB

Share
Foto: Suasana Sidang peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Poskota/Pandi Ramedhan)
Foto: Suasana Sidang peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Poskota/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa Putra ingin menjebak terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu karena sakit hati pernah ditipu sebanyak dua kali.

Hal tersebut diungkapkan istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Kepada Majelis Hakim, Rakhma awalnya menceritakan kalau ia awalnya dihubungi oleh istri Irjen Teddy Minahasa untuk datang ke kediamannya. Saat itu posisi AKBP Dody sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Itu disampaikan bu Merti 'Ma, Dody ada masalah'. Disitu saya masih bertanya-tanya masalah apa. Saya berpikir mungkin masalah pekerjaan. 'Nanti biar bapak aja yang menyampaikan', kata bu Merti," katanya kepada Majelis Hakim.

 

Tak lama Irjen Teddy Minahasa datang lalu menyampaikan terkait masalah yang dihadapi AKBP Dody. Irjen Teddy bertanya apakah AKBP Dody pernah bercerita tentang masalah yang tengah dihadapi.

Jenderal Bintang 2 itu menyampaikan bahwa AKBP Dody sedang menghadapi masalah dan dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkotika.

"Kemudian pak TM menyampaikan saat itu 'saya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu 5 kg dengan tujuan menjebak Linda. Karena saya punya kenalan bernama Linda, itu sudah menipu saya dua kali," kata Rakhma.

 

"'Sekarang saya mau menjebak dia, nanti sabu itu dikirim Dody ke Linda setelah sampai ke tangan Linda, Dody juga yang menangkap Linda'. Itu pernyataan beliau," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT