Dikasih Rp2.000, Balita Malang Diperkosa Pemuda di Limo

Rabu 15 Mar 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi pelecehan .(Ist)

Ilustrasi pelecehan .(Ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, menangkap seorang pemuda pemerkosa balita perempuam usia lima tahun di daerah Kecamatan Limo, Kota Depok.

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP mengatakan pelaku HA (21) pada Selasa (14/3/2023) tidak bisa berkutik setelah sama anggota Opsnal ditangkap di kediamannya daerah Limo.

"Pada saat  kita tangkap sekitar pukul 09.30 WIB di Limo, pelaku tidak ada perlawanan," ujar Iptu Indro kepada wartawan usai dikonfirmasi,.Rabu (15/3/2023).

Peristiwa pencabulan ini terungkap, lanjut Iptu Indro, ketika ada laporan dari orang tua korban bahwa putrinya masih usai lima tahun telah dikerjai sama pelaku.

"Korban yang sedang main bersama temannya H. Lalu korban dan H pergi ke rumah pelaku untuk bermain kucing. Lalu teman korban H disuruh pulang sama pelaku untuk mengambil lato-lato namun korban disuruh tinggal berdua dengan pelaku di rumah," tambahnya.\

Setelah itu disaat ada kesempatan, Iptu Indro menambahkan korban disuruh ikut dengan pelaku ke kamar mandi dengan dalih iming-iming akan dikasih uang.

"Pelaku langsung mengandeng korban ke kamar mandi dengan iming-iming akan dikasih duit setelah itu menutup pintu kamar mandi  baru setelah sekitar semenit kemudian pelaku sama korban keluar lalu dikasih uang Rp. 2 ribu lalu korban langsung pulang ke rumahnya," bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, lanjut Iptu Indro, dijerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur   dalam Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Saat ini anggota telah melakukan visum ET repertum, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta pemeriksaan tersangka," tutupnya. (Angga) 

Berita Terkait
News Update