Warung Jamu di Bogor Digeledah Polisi, 39 Botol Miras Disita

Selasa 14 Mar 2023, 06:55 WIB
Polresta Bogor sita  39 botol miras dari pedagang jamu.(Ist)

Polresta Bogor sita 39 botol miras dari pedagang jamu.(Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Geledah dua warung jamu dan satu kios di sekitar Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Polisi amankan 39 botol minuman keras (miras).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggeladahan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan operasi pekat I lodaya tahun 2023.

"Tadi malam (13/3) kami melaksanakan operasi pekat I Lodaya di sekitar Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak mulai dari pukul 21.00 sampai dengan 22.30 WIB," ungkap Bismo melalui keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Bismo, pihak kepolisian  mendatangi dua warung jamu dan satu kios di sekitar Jalan Sholeh Iskandar tersebut. 

"Dari warung jamu yang pertama, kita berhasil menyita 3 botol minuman beralkohol (minol) merk Coffe Vodka dengan kadar alkohol 19,75%," ujarnya.

Tidak berhenti disitu, polisi pun kembali menyisir Jalan Sholeh Iskandar guna mencari warung jamu yang kedapati menjual miras di Kota Bogor. 

"Dari warung jamu yang kedua, 17 botol Minol merk Iceland dengan kadar alkohol 40% serta 8 botol minol merk kadar 17,8% juga kami sita," terangnya.

Sementara itu, sambung Bismo, pihaknya pun menyasar salah satu kios yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar tersebut, hasilnya 11 botol miras jenis Ciu pun berhasil disita Polisi.

"Jadi dari operasi ini, total 39 botol miras berhasil kita sita, selain itu kita pun mencatat identitas dan menginterview pemilik warung dan kios," pungkasnya. (Panca)

Berita Terkait
News Update