Untuk Kendaraan Dinas, Heru Ngaku Lebih Enak Pakai Kijang Dibanding Mobil Listrik

Selasa 14 Mar 2023, 06:30 WIB
Pj Heru tak akan pakai mobil listik untuk kendaraan dinas.(aldi)

Pj Heru tak akan pakai mobil listik untuk kendaraan dinas.(aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak akan memakai mobil listrik sebagai kendaraan dinas yang saat ini pengadaannya sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Saya pastikan Tidak. Saya tidak pakai. Lebih enak pakai kijang," ujar Pj Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).

Maka dari itu, hingga kini, Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden masih menggunakan mobil Kijang Innova jenis Venturer. Mobil tersebut pun juga merupakan kendaraan dinasnya dalam jabatan Kasetpres.

Kemudian Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga mengaku, telah menyampaikan soal penggunaan mobil Kijang Innova sebagai kendaraan dinas saat ia baru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. 

"Tidak, saya tidak (akan gunakan). Kan dari awal saya dilantik saya sudah kasih tau saya pakai kijang," tegas Pj Heru.

Belanja mobil sebagai kendaraan dinas Pj Gubernur DKI Jakarta itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyatakan, kendaraan dinas gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

"Nah kendaraan dinas untuk gubernur di seluruh Indonesia itu standarnya adalah mobil jip dengan kapasitas 4.200 CC," ucap Joko.

Dia menekankan, berdasar Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tersebut, seorang Gubernur memang berhak menerima dua mobil. Peraturan ini, dikatakan Joko, tak hanya berlaku di Ibu Kota saja melainkan berlaku di provinsi lain.

"Itu (Permendagri Nomor 7 Tahun 2006) berlaku tidak hanya di Jakarta, itu seluruh Indonesia menggunakan spek yang kurang lebih sama," ujarnya.

Lanjut, Joko menyebutkan, para pemimpin Pemprov DKI sebelum Heru Budi pun juga menggunakan dua jenis kendaraan, yakni jip dan sedan.

"Coba kita lihat (gubernur DKI) periode sebelumnya, (mereka) menggunakan mobil yang sama, mobil dengan spek yang sama," tuturnya.

Dengan demikian, Heru Budi memang akan memiliki dua mobil. Satu mobil berjenis jip dengan anggaran Rp 2,3 miliar dan mobil berjenis sedan dengan anggaran Rp 800 juta. Belanja kendaraan dinas untuk kedua mobil itu sama-sama tercantum dalam Sirup LKPP. Namun, paket pengadaan keduanya terpisah.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jenis jip dan Rp 800 juta untuk jenis sedan sebagai kendaraan dinas Heru Budi. (Aldi)

Berita Terkait

News Update