Bikin Konten Porno Lewat Aplikasi Livestreaming, 2 Cewek Cantik Diciduk

Selasa 14 Mar 2023, 15:46 WIB
Dua wanita cantik ditangkap setelah membuat konten pornografi melalui aplikasi livestreaming. (Pandi)

Dua wanita cantik ditangkap setelah membuat konten pornografi melalui aplikasi livestreaming. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – POSKOTA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pornografi melalui platform aplikasi 'Dream Live'. Tiga pelaku tergabung dari sebuah agensi 'Infinity 4Ever'.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber.

Dari patroli siber tersebut ditemukan dua akun dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming secara pornografi.

"Akun tersebut mempertontonkan ketelanjangan dengan gerakan tak senonoh," kata Andri saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023).

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga diperoleh identitas pemilik akun sekaligus yang melakukan live video tersebut.

Hingga akhirnya menangkap pelaku PP dan LS yang berperan sebagai host, dan DSP selaku agensi bernama 'Infinity 4Ever' dari akun tersebut.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti handphone yang digunakan pelaku untuk mengoperasionalkan grup WA dari agensi tersebut," ujarnya.

Dari barang bukti tersebut, polisi mengungkap adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji.

Pelaku DSP mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live. Semakin banyak yang menonton live tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan.

Sedangkan untuk hasil keuntungan, akan dibagikan ke masing-masing Host sesuai dengan kesepakatan yang telah terbentuk.'

"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp 6 juta hingga 15 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 no 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. (Pandi)

Berita Terkait

News Update