BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pria asal Karawang berinisial MS (26) diamankan kepolisian diduga melakukan pencabulan terhadap wanita berkebutuhan khusus di kamar mandi Masjid Al Maqfiro, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Bekasi.
Kapolsek Cikarang, Kompol Samsono mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/3) sekira pukul 14.00 WIB.
"Korbannya INS (22)," ucap Kompol Samsono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
Dari keterangan para saksi, awalnya saat itu korban sedang membeli makanan.
Pemuda yang saat itu baru saja selesai buang air kecil di kamar mandi, langsung memanggil korban.
"Karena korban mengalami kebutuhan khusus selanjutnya korban pun menghampiri pelaku," ungkapnya.
Aksi bejad MS pun langsung menarik korban ke kamar mandi masjid, dan melakukan tindakan pencabulan.
Curiga dengan gerak geriknya, pada akhirnya perbuatan pelaku pun diketahui oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
"Saat dipergoki, kemudian pelaku langsung diamankan," terangnya.
Sementara itu korban dijemput oleh pihak keluarga.
Adapun pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. (Ihsan Fahmi).