ADVERTISEMENT

Pasca Kebakaran, Warga Petojo Gruduk Kantor Lurah Tolak Pemukiman Liar Dibangun Kembali

Senin, 13 Maret 2023 17:13 WIB

Share
Sejumlah warga RW 02, 03, dan RW 04 Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan Kantor Kelurahan Petojo Selatan.(aldi)
Sejumlah warga RW 02, 03, dan RW 04 Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan Kantor Kelurahan Petojo Selatan.(aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah warga RW 02, 03, dan RW 04 Petojo Selatan, Jakarta Pusat menggelar aksi di depan Kantor Kelurahan Petojo Selatan, pada Senin, 13 Februari 2023.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi penolakan dibangun kembali bangunan liar di lokasi bekas kebakaran diduga milik Pertamina Petojo Selatan, beberapa waktu lalu. 

Penolakan itu dilakukan, karena warga sangat khawatir kebakaran kembali terulang yang mengancam jiwa dan keluarga mereka. 

Di kantor Kelurahan Petojo Selatan, terlihat para warga membawa banner yang bertuliskan "Kami Warga RW 02, RW 03, RW 04 Menolak Keras Adanya Pemukiman Liar Yang Ada di Tanah PT. PERTAMINA".

Salah satu warga mengatakan, bahwa pihaknya dengan tegas menolak pemukiman liar di tanah tersebut. Ia pun meminta Lurah Petojo Selatan, Rahmad Hidayat untuk segera membebaskan pemukiman liar yang diduga punya PT Pertamina.

"Saya tekankan bahwa saya menolak dengan tegas pemukiman liar di kawasan kami," tegasnya.

Warga juga mengatakan, bahwa pihaknya lebih mendukung tanah tersebut untuk dijadikan tempat yang lebih bermanfaat ketimbang pemukiman liar yang merugikan warga jika ada insiden kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya ingin pak lurah menyampaikan ke Pemprov DKI untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau gelangamg olahraga. Ya pokonya yang bermanfaat buat warga lah," tegasnya.

Ia pula mengaku bingung pemerintah membiarkan bangunan bedeng yang kerap kebakaran. Harusnya sebagai lembaga negara menjaga untuk dijadikan lokasi yang lebih bermanfaat. 

"Saya ingin pak lurah menyampaikan ke Camat, Wali Kota dan bahkan Pemprov DKI untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau gelangang olahraga. Ya pokonya yang bermanfaat buat warga lah," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT