ADVERTISEMENT

Sri Mulyani: Ada 964 Pegawai Kemenkeu Diidentifikasi PPATK Sejak 2007

Sabtu, 11 Maret 2023 16:27 WIB

Share
Menkeu Sri Mulyani bicara soal transaksi mencurigakan. (ist)
Menkeu Sri Mulyani bicara soal transaksi mencurigakan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ramainya informasi transaksi janggal Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara.

Sri Mulyani bersama kementeriannya mengaku telah mencocokkan data dan informasi yang sebelumnya disampaikan PPATK soal adanya transaksi mencurigakan sejumlah Rp 300 triliun.

Menurut dia, sejak 2007 sampai 2023 pihaknya telah menerima 266 surat.

"Saya ingin tegaskan kalau 266 surat ini 185 adalah permintaan dari kami, artinya kami yang meminta PPATK terkait informasi yang menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kemenkeu. Karena kami bertugas mengawasi, membimbing, menjaga seluruh ASN di Kemenkeu," kata dia di sela konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).

Sedangkan 81 sisanya, kata Sri Mulyani, adalah inisiatif PPATK terkait temuan transaksi yang menyangkut aparat di Kemenkeu. Sejauh ini, nilai transaksi tersebut sudah disampaikan ke Kemenkeu.

"Dari sana ada 964 pegawai yang diidentifikasi oleh PPATK. Tapi ini sejak 2007 ya, ini jumlah akumulasi," kata dia lagi.

Sejauh ini surat-surat dari PPATK yang dikirim ke Kemenkeu ditegaskan Sri Mulyani telah ditindaklanjuti semua. "Kalau kemarin ada impresi dari Pak Mahfud seolah-olah tak ada tindaklanjut, kami pastikan saat ini seluruh yang dikirim ke kami, semuanya ditindaklanjuti."

Hingga kini sudah ada 86 surat yang telah diberi tindaklanjut dengan memberi sejumlah bukti tambahan. Kemudian pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus.

"Dan rekomendasi hukuman disiplin telah diberikan kepada 352 pegawai. Hubungan disiplin ini mengacu pada UU ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN," katanya.

Andaipun ada yang tidak ditindaklanjuti, kemungkinan karena pegawai tersebut pensiun atau menyangkut pegawai yang bukan dari Kemenkeu. Sri Mulyani juga menekankan ada 16 kasus yang kemudian diserahkan ke aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT