ADVERTISEMENT

Banyak Maling Bersarang di Kemenkeu

Sabtu, 11 Maret 2023 12:14 WIB

Share
KPK Kerahkan Tim Usut Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo: Harta Rp56 Miliar, Tidak Cocok dengan Profil. (Ist.)
KPK Kerahkan Tim Usut Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo: Harta Rp56 Miliar, Tidak Cocok dengan Profil. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Idham Kurniawan, Wartawan Poskota

Dari kasus penganiayaan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy terhadap anak dari seorang pengurus GP Anshor ibarat nila setitik rusak sebelanga.

Bukan sisi negatifnya yang diambil dalam pepatah tersebut. Tapi kasus ini membuka mata semua orang di penjuru tanah air bahwa serapih-rapihnya menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga.

Saat ini kasus itu menjadi bola salju yang terus menggelinding. Semua kebusukan para maling uang rakyat terkuak. Kasus terus merembet. Tak hanya Rafael yang diperiksa, tapi juga menjerat mereka yang ikut membantu mantan pejabat pajak di Jakarta Selatan itu.

Bahkan, bola semakin besar. Kasus merembet ke mana-mana. Ratusan juta pasang mata tertuju pada Kemenkeu. Sebagai pengatur keuangan negara, lembaga itu jadi sasaran hujatan dan makian seluruh rakyat Indonesia.

Kemenkeu dinilai sebagai kandang para koruptor. Di lembaga ini, pat gulipat uang rakyat mudah sekali disulap. Dari penggelapan pajak, pengurangan pajak ilegal, permaianan di bea cukai, sejatinya sudah jadi rahasia umum.

Ditambah lagi aksi flexing, pamer harta para pejabatnya di media sosial, seperti tak malu bahwa apa yang mereka punya hasil korup.

Harta Rafael yang semula hanya  senilai Rp 56 miliar di catatan LHKPN, ternyata di balik itu ditemukan transaksi hingga 500 miliar.

Mengejutkannya lagi, Menko Polhukam Prof Mahfud MD belakangan juga buka-bukaan kalau transaksi ilegal atau pencucian uang di Kemenkeu, nilainya hingga 300 triliun.

Tentu saja pernyataan Mahfud bukan sekadar asal ngomong. Sebagai pejabat negara, namanya dipertaruhkan. Mahfud MD pun tanpa tedeng aling-aling mengatakan bahwa 460 orang di Kemenkeu terlibat dalam kasus 300 T tersebut. 300 T bila dibagi-bagi untuk seluruh rakyat Indonesia, masing-masing dapat 1 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Idham Kurniawan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT