Palak Sopir Truk di Pintu Masuk Tol Tomang, 4 Pria Pemabuk Diciduk

Jumat 10 Mar 2023, 16:43 WIB
4 pelaku pemalak sopir truk yang beraksi di Pintu Masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakbar, diciduk polisi. (Pandi)

4 pelaku pemalak sopir truk yang beraksi di Pintu Masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakbar, diciduk polisi. (Pandi)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Pandi)

Berita Terkait

News Update