Hukum Meninggalkan Sholat Jumat, Serta Keutamaan dan Niat Sholat Lengkap dengan Latin

Jumat 10 Mar 2023, 08:29 WIB
Sholat Jumat sebagai sholat pengganti dzuhur wajib bagi Muslim laki-laki. (foto: nu online)

Sholat Jumat sebagai sholat pengganti dzuhur wajib bagi Muslim laki-laki. (foto: nu online)

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi). 

Niat Sholat Jumat
Sebagaimana sholat-sholat lainnya, bahwa niat menjadi salah satu rukun sehingga jangan sampai terlupakan. Karenanya, lafadz yang harus dibacakan seperti berikut;

Niat Sholat Jumat untuk Imam

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardhol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta’ala.

Artinya:
“Niat saya melakukan shalat Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini sebagai imam karena Allah Ta’ala.” 

Niat Sholat Jumat untuk Makmum

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillahi ta’aala.

Artinya:
“Aku niat melakukan shalat Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.” (OL-16)

Berita Terkait

News Update