Uang Kiriman Suami Tidak Mencukupi, IRT di Tangerang Nekat Jualan Sabu

Rabu 08 Mar 2023, 08:20 WIB
Tersangka SU dan MU saat akan dijebloskan ke dalam ruang tahanan. (ist)

Tersangka SU dan MU saat akan dijebloskan ke dalam ruang tahanan. (ist)

Kasatresnarkoba menjelaskan tersangka SU yang memiliki satu anak ini terpaksa menjual sabu karena untuk menambah biaya kebutuhan keluarga lantaran uang kiriman suaminya tidak mencukupi. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (haryono)

Berita Terkait

News Update