Kasatresnarkoba menjelaskan tersangka SU yang memiliki satu anak ini terpaksa menjual sabu karena untuk menambah biaya kebutuhan keluarga lantaran uang kiriman suaminya tidak mencukupi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (haryono)