"Kita masih menunggu audit lengkap dari BPKP untuk total nilai kerugiannya. Nanti setelah keluar dari BPKP, baru kita mengerucut untuk penetapan tersangka," tambahnya.
Kemungkinan tambahnya lagi, kerugian bisa lebih dari Rp 1,4 miliar, karena total pinjaman yang dilakukan oleh para pengusaha konstruksi tersebut sekitar 13 miliyar lebih yang dipinjam ke salah satu Bank yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Maka dari itu, kita masih nunggu hasil audit BPKP," tandasnya. (Samsul Fatoni).