ADVERTISEMENT

Intip Harta Direktur Pertamina yang Dicopot: Tanah di Jaksel hingga Lampung

Rabu, 8 Maret 2023 16:20 WIB

Share
Harta Dedi Sunardi di LHKPN capai Rp 17,2 miliar. Foto: Kolase.
Harta Dedi Sunardi di LHKPN capai Rp 17,2 miliar. Foto: Kolase.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Pertamina Dedi Sunardi Suryawinata dicopot Menteri BUMN Erick Thohir.

Dedi Sunardi diketahui sebelumnya menjabat Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. 

Pencopotan Dedi Sunardi dari jabatannya diduga kuat sangat berkaitan erat dengan peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat malam (3/3/2023).

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, sejauh ini telah mengonfirmasi informasi pencopotan ini melalui pesan singkat pada Rabu, 8 Maret 2023.

"Betul, Direktur Penunjang Bisnis (yang dicopot)," kata dia.

Harta Dedi Sunardi Capai Rp 17,2 Miliar

Harta kekayaan Dedi Sunardi yang tercatat di KPK mencapai Rp17,2 miliar. Angka ini tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan Dedi Sunardi ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk pelaporan periodik 2021.

Dalam daftar kekayaan tersebut, tercatat Dedi Sunardi memiliki sejumlah aset.

Untuk harta tidak bergerak, Dedi Sunardi memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 125 m2/229m2 dengan nilai taksir sebesar Rp 1,28 miliar. 

Dedi Sunardi juga memiliki tanah seluas 2.302 meter persegi dengan bangunan di atasnya seluas 300 meter persegi di Bandar Lampung dengan nilai sekitar Rp 9,2 miliar. Dengan demikian, total harta tanah dan bangunan Dedi ditaksir mencapai Rp 10,49 miliar.

Selain itu, Dedi Sunardi juga memiliki mobil Mercedes Benz A200 senilai Rp 776 juta, satu mobil CRV senilai Rp 455 juta dan satu unit motor senilai Rp 975 ribu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT