AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Polis ke Nasabah, Cek Besarannya

Rabu 08 Mar 2023, 18:57 WIB
AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Polis ke Nasabah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Polis ke Nasabah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Poses usulan pembayaran klaim dimulai dari pemegang polis mengisi formulir PNM dan menyerahkan kelengkapannya kepada Kantor Cabang Bumiputera.

Selanjutnya Kantor Cabang melakukan input data sesuai alokasi jumlah klaim dari dana yang tersedia dari kantor pusat.

Kemudian, Kantor Wilayah akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan data pemegang polis yang telah diusulkan Kantor Cabang.

Jika sudah lengkap dan disetujui oleh Kantor Wilayah AJB Bumiputera 1912, pembayaran akan dilakukan oleh Kantor Pusat pada pekan berikutnya.

News Update