ADVERTISEMENT

AG Ditahan, Polisi Sampaikan Besok Bakal Gelar Rekonstruksi 23 Adegan

Rabu, 8 Maret 2023 22:18 WIB

Share
Kekasih Mario Dandy AG ditahan polisi. Foto: Poskota
Kekasih Mario Dandy AG ditahan polisi. Foto: Poskota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengumumkan kekasih Mario Dandy, AG ditahan. Penangkapan dan penahanan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama enam jam terhadap AG (15 tahun).

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan kami selama enam jam dan berdasarkan pertimbangan kenyamanan hak anak, malam ini kami putuskan dari tim penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Hengki dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak."

Selain mengumumkan AG ditahan, Polda Metro Jaya akan mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20). 

Menurut rencana, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada Kamis (9/3/2023) besok. Adapun rekonstruksi sedianya bakal digelar di lokasi kejadian, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Nantinya, Mario Dandy dan semua pihak yang terlibat akan hadir dalam proses rekonstruksi ini. Seluruh pelaku akan memeragakan 23 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Hengki mengatakan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mencocokkan alat bukti yang ada dengan keterangan saksi atau tersangka dalam kasus tersebut.
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT