11 Pak Ogah di Kabupaten Tangerang Dijaring Petugas Gabungan, Resahkan Masyarakat

Rabu 08 Mar 2023, 14:08 WIB
Foto: 11 Pak Ogah di Kabupaten Tangerang dijaring petugas gabungan. (Ist.)

Foto: 11 Pak Ogah di Kabupaten Tangerang dijaring petugas gabungan. (Ist.)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang bergabung unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Alhasil 11 pak ogah dijaring petugas.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai pak ogah.

"Ada 11 orang pak ogah yang diamanakan dan di bawa ke Mapolresta Tangerang untuk di data dan diberikan pembinaan. Mereka diamankan dari benrapa titik seperti Jalan Baru Cihedeung, Citra Raya dan Telaga Bestari Balaraja," kata Kompol Kosasih, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, operasi cipkon yang rutin dilakukan itersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

"Kami berikan pembinaan kepada para pak ogah ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam-jam ramai di pagi dan sore hari," tutur Kompol Kosasih.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya dengan senang hati mensuport kegiatan penertiban tersebut. Dengan adanya kegiatan penertiban seperti ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami sangat mendukung atas pelaksanaan operasi cipta kondisi ini, tentunya dengan digelarnya operasi ini, hal tersebut dapat terciptanya keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Tangerang," imbuhnya. Kemudian para pak ogah digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan. (Veronica)

Berita Terkait
News Update