Terungkap Sosok Peneriak 'Woi Stop' yang Hentikan Kebrutalan Mario Dandy Aniaya David

Senin 06 Mar 2023, 10:33 WIB
Terungkap Sosok Peneriak 'Woi Stop' yang Hentikan Kebrutalan Mario Dandy Aniaya David.

Terungkap Sosok Peneriak 'Woi Stop' yang Hentikan Kebrutalan Mario Dandy Aniaya David.

Mario yang merupakan pelaku penganiayaan utama dijerat Pasal 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)

Berita Terkait
News Update