JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo menyampaikan dua opsi sebagai evaluasi atas peristiwa terbakarnya Depo Pertamina Plumpang. Opsinya, merelokasi Depo Pertamina atau memindahkan warga dari kawasan sekitar yang semestinya menjadi buffer zone (zona penyangga).
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di kawasan Tanah Merah.
"Saya sudah perintahkan Menteri BUMN dan Gubernur untuk mencari solusi. Apa masyarakat yang direlokasi atau Depo Pertamina yang dipindah," kata Jokowi.
Warga mengaku resah dan trauma jika tetap tinggal di lokasi, karena bahaya terus mengintai mereka. Disisi lain, upaya menata kawasan berpenduduk padat ini masih terganjal oleh sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Bahkan informasi yang beredar, pemukiman warga di lokasi tersebut kini telah diakui secara administratif oleh pemerintah.
IMB Kawasan
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena menjelaskan, pemprov saat dipimpin Anies memberikan surat izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Suhaena mengatakan warga setempat hanya mengantongi IMB kawasan. Menurutnya, IMB tersebut sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.
"Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3).
Suhaena menyebut masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.
"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. IMB-nya untuk bangunan saja. Bukan untuk lahan," ujarnya.(tri)