Asal Usul Tanah Merah: Sengketa Sejak 1992 dan Rekam Jejak Jokowi-Anies

Senin 06 Mar 2023, 08:36 WIB
Lokasi Tanah Merah dan Depo Pertamina Plumpang yang berdekatan. Foto: Ist.

Lokasi Tanah Merah dan Depo Pertamina Plumpang yang berdekatan. Foto: Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara ramai jadi pembicaraan publik. Nama wilayah padat penduduk ini mencuat usai terjadinya peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jumat malam (3/3/2023) lalu.

Sebanyak 19 orang yang tengah berada di lokasi Tanah Merah meninggal dunia. Puluhan lainnya mengalami luka bakar, dan banyak rumah di permukiman sampai kendaraan ludes dilalap api.

Di tengah pro-kontra kemelut kebakaran hingga kasus sengketa lahan, sebagian publik pasti penasaran dengan asal usul Tanah Merah.

Tanah Merah dan Sengketa Sejak 1992

Dalam sejumlah sumber yang dihimpun redaksi, Senin (6/3/2023), Tanah Merah adalah sebuah permukiman padat penduduk di Jakarta Utara yang terdiri dari tiga kelurahan, yaitu Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Kelapa Gading Barat.

Ternyata kawasan Tanah Merah sudah ber-sengketa sejak 1992 dengan Pertamina. Seperti yang tertulis dalam laporan banyak surat kabar terbitan 22 Januari 2009 lalu.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo mengatakan, warga di Tanah Merah mau direlokasi. Pernyataan disampaikan pasca kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, 2009 lalu. Di mana, pembebasan lahan dengan pola ganti rugi sudah coba dilakukan sejak 1992.

Fauzi Bowo kala itu mengatakan, 89 hektare lahan yang dihuni warga merupakan lahan milik Pertamina. Tanah itu sebenarnya pernah dibebaskan Pertamina pada 1992 yang kemudian ditimbun dengan tanah merah. Sehingga kawasan tersebut kemudian dikenal dengan nama tanah merah.

Kawasan itu seharusnya diperuntukkan sebagai zona penyangga. Tapi kemudian dihuni secara ilegal oleh masyarakat. 

Tanah Merah dan Sengkarut Sejak Lama

Sebelumnya, pada tahun 80-an awal, Tanah Merah dihuni oleh petani penggarap dan bekas rawa-rawa yang kemudian diurug dengan tanah lempung pegunungan berwarna merah. 

Itulah mengapa lokasi tersebut disebut dengan nama Tanah Merah. Namun, saat ini warga yang tinggal di daerah tersebut tidak memiliki keabsahan legal terhadap tanah yang mereka tempati. Informasinya, tanah tersebut merupakan sengketa dengan perusahaan milik pemerintah, yaitu Pertamina. 

Dari total luas 160,5 ha, warga hanya menempati separuhnya saja. Selebihnya digunakan untuk Depo Pertamina Plumpang dan sebagian yang lain diambil oleh pengembang-pengembang kenamaan untuk disulap menjadi perumahan mewah.

Warga di daerah tersebut tidak memiliki KTP karena status tanah mereka yang belum jelas secara hukum. Meskipun pada tahun 1990-an warga pernah digusur, namun mereka melakukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan dimenangkan. 

Namun, terjadi banding ke Pengadilan Tinggi oleh pihak tergugat dan akhirnya kasasi ke MA yang memutuskan bahwa lahan tersebut adalah lahan negara yang dicadangkan. Artinya, warga tetap tidak memiliki legalitas untuk tinggal, namun Pertamina juga tidak bisa secara sepihak mengokupasi daerah tersebut.

Dalam data yang dihimpun redaksi, kawasan Tanah Merah di tahun 2008 dihuni oleh 22.000 jiwa, pada tahun 2011 berkembang menjadi sekitar 35.000 orang, dan pada tahun 2017 sudah berlipat lagi. 

Saat ini, terdapat sekitar 15.000 KK yang jika setiap keluarga terdiri dari rata-rata 3-4 anggota, maka totalnya sudah mencapai 45.000-60.000 jiwa.

Rekam Jejak Jokowi dan Anies di Tanah Merah

Setelah peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang banyak pihak yang menyorot pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketika itu Ahok meminta agar Anies Baswedan tidak sembarang mengumbar janji kampanye.

Kala itu Anies menjanjikan akan memberikan IMB dan sertifikat kepada warga Tanah Merah bila terpilih. Hal ini membuat warga Tanah Merah tak lagi harus pindah karena digusur.

Belakangan muncul pula video Jokowi yang menjanjikan KTP bagi warga Tanah Merah saat kampanye di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Jokowi ikut angkat bicara soal Tanah Merah saat melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran. Jokowi mengakui memang kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tanah Merah memang menjadi salah satu polemik yang perlu diselesaikan.

Menurut Presiden Jokowi, dulu memang sudah direncanakan akan dibuat sungai di kanan-kiri Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

"Tetapi memang belum sampai pada membuatkan titik solusi bagi masyarakat yang ada di situ. Tanah Merah kan padat dan penuh, semuanya harus dicarikan solusinya," kata Jokowi, di lokasi permukiman warga Tanah Merah, Minggu (5/3/2023).

Proses relokasi yang ketika zaman Fauzi Bowo digulirkan, kenyataannya memang tak kunjung terjadi. Dalam catatan, hal ini pun berlanjut hingga 2017. 

Ketika itu, Anies Baswedan pernah berdialog dengan warga Tanah Merah kala pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Warga meminta Anies memberi hak dan perlindungan bagi warga Tanah Merah. 

Setelah terpilih, Pemprov DKI Jakarta pun kemudian menerbitkan IMB sementara kepada penduduk kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021 silam.

Respons Pertamina Soal Status Tanah Tanah Merah

Di satu sisi, Pertamina masih enggan berkomentar perihal status lahan di Tanah Merah, yang kena dampak kebakaran Depo Plumpang. Sebab diketahui, Tanah Merah memang berada di zona penyangga Depo Pertamina Plumpang.

Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina Persero, Fajar Djoko Santoso, pihaknya masih terus mencoba mencari jalan terbaik.

"Masih terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik terkait penanganan ini. Tetapi sekali lagi bisa saya sampaikan, bahwa sampai saat ini fokus kita adalah bagaimana menangani warga yang sedang mengungsi, opsinya apa, kita masih cari solusi terbaik," kata dia kepada wartawan.

Sementara itu, Jokowi sendiri telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menata ulang seluruh objek vital di seluruh Indonesia.

Hal ini dianggap penting agar peristiwa di Depo Pertamina Plumpang, tak lagi terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

News Update