Alasan Tanah Kelahiran, Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tolak Direlokasi

Senin 06 Mar 2023, 20:15 WIB

Abdus juga menolak warga direlokasi. Dia berharap Depo BBM tersebut yang dipindah jauh dari permukiman warga.

"Tetap. Opsi yang kami pilih adalah Pertamina yang direlokasi. (Warga) Tidak bersedia (direlokasi). IMB sudah ada. Warga sudah punya semua," ujarnya.

Anggota DPRD DKI Sarankan Korban Kebakaran di Relokasi

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut lahan dekat Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati pada jarak tertentu. Dia mengatakan lahan milik Pertamina itu dihuni warga sejak puluhan tahun lalu.

"Akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Gilbert, warga sekitar Depo Pertamina Plumpang seharusnya direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, lanjut dia, Anies mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut, pada 2021.

"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," ucap Gilbert.

Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim heran IMB yang dikeluarkan Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Menurutnya, Anies sudah tuntas mempertanggungjawabkan jabatannya di Jakarta.

"Ha-ha-ha... secara hukum Anies kan sudah mempertanggungjawabkan kerjaan selama masa jabatannya sebagai gubernur," ujar Hermawi.

"Sebaiknya PDIP menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI yang adalah kader PDIP. Apakah ada catatan khusus atas Depo Plumpang? Kalau tidak ada, berarti Anies clear, sudah tidak bisa dituntut apa pun," ucapnya.

Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Abdul Azis juga meyakini status lahan yang dikeluarkan IMB oleh Anies sudah jelas.

"Seorang Gubernur nggak serta merta bisa mengeluarkan IMB tanpa adanya penelusuran dari sisi hukum, dari sisi sejarah tanahnya dan sebagainya. Dan saya yakin sekali kalau Pak Anies mengeluarkan IMB ya memang tanah itu statusnya jelas. Adapun yang selama ini di luar itu kan masalah kebijakan masalah safety safety-nya," kata Abdul Azis.

Berita Terkait

News Update