Lebih jauh Kurtubi lantas menegaskan agar hukum segera ditegakkan. Dia juga heran, lahan-lahan yang dicuri dari Pertamina justru dilegalisir keabsahan surat-suratnya.
"Jadi sudahlah, menurut saya, tegakkan hukum, siapa yang mencuri tanah Pertamina usut! Itu pencurian tanah milik negara," tegas dia.
Pertanyaan Kurtubi seolah menekankan jika lahan SHM kanan-kiri di sisi Pertamina belum jelas keabsahannya.
Dia juga menyinggung bagaimana saat ini Pertamina makin dipangkas kekuasaannya. Berbeda dengan dulu yang memegang penuh kuasa pertambangan.
"Nah itu dia, kok dibiarkan, malah dilegalisir, lebih-lebih setelah Pertamina pasca UU Migas, Pertamina malah seolah dilempar dari sistem dan tak lagi pegang kuasa pertambangan. Ibaratnya nyawanya hampir dicabut jadi PT Persero biasa dan justru ada, maaf ya, kini cuma di bawah ketiak BUMN," katanya.
Hal inilah yang kemudian menyebabkan Pertamina sekarang dinilai tidak mampu untuk sekadar mengusir orang di lahannya sendiri. "Padahal dulu Pertamina sangat dihormati, disegani semua perusahaan minyak dunia, luar biasa dulu. Kalau sekarang, ya sudah," katanya.