ADVERTISEMENT

Kurtubi: Pertamina Tidak Salah, Tanah Mereka Dicuri dan Justru Dilegalisir

Minggu, 5 Maret 2023 10:44 WIB

Share
Pengamat soal migas, Kurtubi bicara kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (ist)
Pengamat soal migas, Kurtubi bicara kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Energi Ahmad Kurtubi ikut mengomentari soal siapa yang patut disalahkan dalam tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, menewaskan 18 orang dan puluhan lainnya luka bakar.

Menurut Kurtubi, Pertamina tidak salah berkaitan dengan lahan. Sebab lahan yang ditempati masyarakat saat ini --di sisi-sisi Depo Plumpang-- merupakan milik Pertamina.

Kurtubi justru mendesak agar hukum segera ditegakkan dengan mengusut siapa pihak yang mencuri, menjual lahan Depo Pertamina Plumpang hingga akhirnya banyak permukiman berdiri di sebelahnya. Seperti apa penjelasan Kurtubi?

Lahan 150 Hektare Depo Pertamina Plumpang Sudah Dirancang

Kurtubi mengatakan, awalnya pada 1970, Pertamina diberi kuasa pertambangan mutlak lewat negara dalam UU untuk memenuhi kebutuhan BBM seluruh rakyat Indonesia.

Ketika itu, Pertamina langsung mengundang banyak investor untuk masuk, dan mempermudah segala kebutuhannya. Sejak saat itu, produksi perminyakan Pertamina langsung meningkat luar biasa.

"Pertamina itu terdiri dari ahli-ahli perminyakan lho, mereka sudah memikirkan bagaimana harus berkembang. Ada dua syarat untuk menumbuhkan demand, harus melihat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk," kata Kurtubi dikutip dari saluran Youtube Apa Kabar Indonesia, Minggu (5/3/2023).

Ketika itu, kata dia, infrastruktur depo-depo yang dibangun, termasuk Depo Pertamina Plumpang sudah dirancang untuk kebutuhan 80 tahun ke depan. 

Maka disiapkanlah lahan 150 hektare di Depo Pertamina Plumpang. Para ahli Pertamina sadar bahwa masyarakat harus jauh dari fasilitas storage vital negara. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, justru tanah-tanah Pertamina dicuri.

Sampai-sampai hanya menyisakan jarak 500 sampai 1 meter saja dengan permukiman warga yang terus bertumbuh di sekitarnya.

"Jadi, jangan salahkan Pertamina, yang legalisir dan yang mencuri tanah itulah yang harus disalahkan dan diusut. Karena Pertamina sudah menghitung berdasarkan keilmuwan. Ilmiah!"

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT