Ini Daftar Daerah yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2023, Sudah Tahu?

Minggu 05 Mar 2023, 17:14 WIB
Daftar Daerah yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2023. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Daftar Daerah yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2023. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Kebijakan ini bisa dinikmati warga Jawa Timur hingga 31 Maret dengan bebas denda iuran kendaraan maupun gratis BBNKB.

3. Sulawesi Barat

Sulawesi Barat juga menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan hingga 5 Maret 2023.

"Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," tulis akun Instagram @BPKPDsulbar, dikutip Minggu (5/3/2023).

4. Riau

Pemerintah Provinsi Riau juga melakukan hal senada. 

Masyarakat bisa memanfaatkannya sejak 1 April sampai 31 Mei.

Keuntungan yang didapat warga, yakni bebas denda dan sanksi SWDKLLJ, gratis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang menunggak pungutan lebih dari tiga tahun serta penghapusan pajak progresif.

5. Kalimantan Barat

Kebijakan pemutihan berlaku mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

Sama seperti daerah lain, banyak program bisa didapatkan warga Kalimantan Barat.

Misalnya,  diskon 40 persen pokok PKB bagi WP (Wajib Pajak) yang menunggak pembayaran selama lima tahun atau lebih.

Itu dia daftar daerah yang melakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan Maret 2023, semoga bermanfaat ya.

Berita Terkait

News Update