Cara Perpanjang SIM 2023 Online Terbaru
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diminta untuk memasang aplikasi ponsel. Adapun tata cara perpanjangan SIM online terbaru adalah sebagai berikut.
Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI atau SINAR (SIM Nasional Presisi) dari Play Store maupun App Store.
Buat akun dengan menggunakan nomor HP.
Selanjutnya, pemohon akan memperoleh kode OTP via SMS.
Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, email, NIK, dan PIN.
Verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirimkan ke email.
Swafoto sambil memegang KTP-el untuk verifikasi lanjutan.
Cara perpanjang SIM 2023 berikutnya dengan membuka aplikasi SINAR.
Tekan menu ‘SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’. Tentukan jenis SIM dan masukkan nomor SIM lama.
Unggah dokumen berupa foto KTP, foto tanda tangan, foto SIM lama, dan foto formal.
Isi data diri seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan sebagainya.