Saksi Ahli Ungkap Percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Soal Perintah Tukar BB Sabu dengan Tawas

Kamis 02 Mar 2023, 16:56 WIB
Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).

Dalam proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Syamsul bercerita saat dirinya pulang ke rumah bersama Dody usai menghadiri acara makan malam di Hotel Santika pada Jumat, 20 Mei 2022.

Kepada Syamsul, Dody bercerita bahwa dirinya sempat dipanggil Teddy untuk membicarakan masalah penyisihan barang bukti hasil ungkap sabu sebanyak 12 kilogram.

"Kemudian reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," ujar Syamsul di PN Jakarta Barat, Kamis.

Keesokan harinya, usai acara press rilis hasil ungkap sabu 41 kilogram di Polres Bukittinggi, Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.

Syamsul mengatakan, dirinya sempat diperlihatkan percakapan pesan singkat melalui whatsapp antara Teddy dengan Dody.

"Di situ saya baca 'mainkan ya mas minimal seperempat' di situ Saudara Dody menjawab 'siap 10 jenderal'," beber Syamsul.

Syamsul sempat tidak yakin bahwa isi chat tersebut merupakan kiriman dari Teddy. Dody lantas memperlihatkan kembali identitas foto profile yang ada di kontak telepon tersebut.

"Saya bertanya bang ini betul? Saya masih meragukan itu diperlihatkan kepada saya dari whatsapp profil name-nya IJP Teddy Minahasa SIK lalu foto profilnya pak teddy sedang hormat kepada presiden Jokowi tapi tidak diperlihatkan nomornya. Hanya profilnya aja yang mulia," jelasnya.

"Saya sempet masih meragukan itu yang mulia saya katakan 'astaga masa sih bang?' Saya bilang gitu beliau menjawab dengan nada agak tinggi 'orang nomor ini yang dipakai di grup kapolres' dan ada isi chat juga yang saya baca mengenai tukar barang bukti dengan tawas," tukas Syamsul.

Diketahui, 7 terdakwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Maarif, Muhammad Nasir, dan Kompol Kasranto.

Berita Terkait
News Update