JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahli Digital Forensik Rujit Kuswinoto mengungkap percakapan pesan singkat Whatsapp antara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu ditampilkan saat Rujit dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan berita acara pemeriksaan forensik di layar, namun berita acara tersebut belum menampilkan keseluruhan data. Saksi ahli membenarkan hal tersebut.
Karenanya, jaksa meminta izin kepada majelis hakim untuk menampilkan keselurahan data yang ada pada softcopy di dalam DVD. Majelis hakim pun mempersilahkan ahli untuk menampilkan data dari DVD tersebut.
Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris sempat mengajukan keberatan terkait ditampilkan softcopy itu karena pihaknya belum pernah melihat data tersebut dalam berkas perkara.
Namun, majelis hakim tetap mempersilahkan data itu ditampilkan di muka persidangan.
Saksi ahli kemudian membacakan percakapan antara Irjen Teddy dan AKBP Dody dalam persidangan.
Ahli menampilkan hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya. Ahli menyebutkan isi percakapan didapat dari barang bukti Iphone 13 yang disita dari Dody.
"Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 13.21. Pesan conversation di awal dari IJP Teddy Minahasa, SIK. Isi pesan, 'Sebagain BB diganti Trawas, emotikon tertawa, (buat bonus untuk anggota)'," ujar ahli membacakan percakapan.
"DP dalam hal ini Dody. 'Siap gak berani jenderal dengan emotikon mengeluh,'. Lanjut (Teddy) membalas reply 'Siap gak berani jenderal' dari Dody dengan emotikon tanda tutup mulut dengan jari," sambung ahli.
AKBP Dody tampak juga sempat bertanya kepada Teddy perihal waktu rilis kasus ini. Irjen Teddy menjawab dengan pilihan hari Senin atau Sabtu.