JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 bisa dicairkan mulai 1 Maret 2023. UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) telah mengumumkan bahwa sebanyak 803.121 siswa akan menerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret.
Pengumuman penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 ini disampaikan langsung di akun Instagram @upt.p4op, seperti dikutip redaksi Poskota.co.id, Kamis (2/3/2023).
Berikut adalah detailnya:
Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Maret 2023
1. Jenjang SD/MI
Jumlah penerima: 267.280 siswa
Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000
2. Jenjang SMP/MTs
Jumlah penerima: 222.120 siswa
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
3. Jenjang SMA/MA
Jumlah penerima: 79.636 siswa
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000