JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tercatat, angka kecelakaan lalu lintas 40 hingga 50% terjadi pada malam hari. Banyak para pengendara, perjalanan di malam hari sangat berbahaya. Risikonya lebih besar ketimbang pagi, siang atau sore.
Tapi berbeda dengan para sopir yang memang sudah terbiasa dan menjadi kewajiban ketika harus melakukan perjalanan di malam hari. Misalnya sopir bus, truk atau angkutan operasional lainnya. Selain terlatih, mereka juga sudah terbiasa membawa kendaraan di situasi yang gelap.
Berbeda ketika melakukan perjalanan di perkotaan. Suasana kota tak segelap wilayah lain. Penerangan yang bagus cukup membantu para pengemudi melakukan aktivitasnya. Namun tak sedikit juga terpaksa membawa mobil di malam hari. Karena ada keperluan mendesak.
Bagi yang sudah terbiasa berkendara di gelapnya malam bakal menemukan banyak fotomorgana. Misalnya ada bayangan orang lewat, binatang melintas di tengah jalan atau benda lain yang seolah menghalangi lalu lintas, padahal sebenarnya tidak ada sama sekali.
Menyalakan lampu
Saat ini ada peraturan tertentu yang diterapkan Polri, tapi hanya bagi kendaraan beroda dua saja, yakni menyalakan lampu 24 jam. Di beberapa negara lain, tak hanya motor, tapi mobil juga diberlakukan aturan yang sama untuk menyalakan lampu kendaraannya beberapa jam sebelum gelap datang.
Misalnya, di negara bagian Amerika Serikat, California. Lampu depan kendaraan bermotor harus dinyalakan mulai satu setengah jam sebelum matahari terbenam sampai dengan satu setengah jam setelah matahari terbit.Karena berkendara tanpa menyalakan lampu depan di sore dan pagi hari, adalah tindakan melawan hukum.
Tidak ngebut
Berkendara di malam hari memaksa pengemudi untuk tidak memacu mobilnya dengan kcepatan tinggi. Secara intuisi seorang pengemudi akan sadar bahwa dengan ngebut malaikat maut bakal cepat menjemput.
Tapi jangan heran ketika di jalan tol Trans Jawa atau Sumatera, justru kendaraan-kendaraan besar seperti bus melaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Selain dituntut untuk segera sampai tujuan, mereka juga dikejar setoran. Meski tindakan ini tidak dibolehkan, namun nyatanya situsi seperti itu tak terelakkan.
Tak hanya kendaraan bus saja, mobil-mobil pribadi pun terlihat memacu dengan kecepatan di atas 150 Km perjam. Tentu saja ini berisiko sangat tinggi.
Banyak alasan mengapa pengendara mobil pribadi ngebut di tol dan malam, salah satunya memacu adrenalin. Memacu mobil kencang di malam hari menjadi tantangan, bahkan seru, seolah sedang balapan. Padahal seharusnya ini tidak perlu dilakukan.
Tapi yang pasti ditegaskan, jangan ngebut. Ini cara paling elegan dengan mengurangi kecepatan. Jangan segan untuk menurunkan kecepatan di ambang batas kecepatan kalau memang tak mampu melihat jauh di depan Anda, terutama saat berkelok atau jalan menanjak. Mengalah adalah lebih baik.