Penegakan Tilang Elektronik Metode Jepret Pakai Ponsel di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, di Tingkat Polsek Baru Sekadar Sosialisasi dan Pencegahan

Rabu 01 Mar 2023, 13:50 WIB
Polres Metro Tangerang pasang 4 titik ETLE. (foto: poskota/iqbal)

Polres Metro Tangerang pasang 4 titik ETLE. (foto: poskota/iqbal)

Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone

Melanggar batas kecepatan

Menggunakan pelat nomor palsu

Berkendara melawan arus

Menerobos lampu merah

Tidak menggunakan helm

Berboncengan lebih dari 3 orang

Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

Berita Terkait

News Update