PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) sudah menetapkan kuota haji untuk Provinsi Banten, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 189 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 2023.
Berdasarkan KMA tersebut, Banten mendapatkan kuota haji sebanyak 9.461 orang.
Meski jatah kuota Provinsi Banten sudah ditetapkan, namun untuk masing-masing wilayah kabupaten belum.
Seperti Pemkab Pandeglang, saat ini belum diketahui berapa jatah kuota haji di tahun 2023 ini.
"Pandeglang belum ada penetapan untuk kuota haji tahun ini," ungkap Kasi Haji pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Agus Salim, Selasa (28/2/2023).
Namun kata Agus, jemaah haji yang bakal berangkat tahun 2023 ini yaitu jemaah dari tahun 2020 hingga tahun ini. Karena dari tahun lalu masih banyak jemaah yang tertunda.
"Ada jemaah yang tertunda dari tahun 2022, 2021, 2022. Namun tahun ini juga banyak, mudah-mudahan kita dapat jatah kuota banyak," katanya.
Meski pemerintah pusat sudah menetapkan kuota haji untuk Provinsi Banten lanjut Agus, namun kalau untuk daerah masih nunggu. Jadi saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kuota haji untuk Pandeglang.
"Kami masih nunggu, makanya kami belum bisa membeberkan berapa kuota untuk Pandeglang. Ya harapannya sih kita dapat kuota banyak, supaya jemaah terakomodir semua," harapnya. (Samsul Fatoni).