Kecelakaan Kerja Tewaskan 3 Pekerja Pabrik Limbah, Pihak Perusahaan Siap Jalani Proses Hukum

Selasa 28 Feb 2023, 19:20 WIB
Kecelakaan kerja di tempat pengolahan limbah tewaskan 2 orang pekerjanya. (Ist)

Kecelakaan kerja di tempat pengolahan limbah tewaskan 2 orang pekerjanya. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Buntut kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pegawai perusahaan limbah di Balam, Kelurahan Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Pt Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Manager PR dan Legal PPLI Arum Tri Pusposari mengatakan, buntut dari insiden Riau yang menyebabkan tiga pekerjanya meninggal dunia, membuat beredar kabar bahwa adanya orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

Namun, kata Arum, mengenai penetapan tersebut, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi tersebut secara resmi. 

 "Kami mendapat informasi berdasarkan kabar yang beredar di media. Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Riau," ungkapnya di Kantor Pusat PPLI di Bogor, Selasa (28/2/2023).

Namun apapun yang diperoleh tim investigasi, lanjut Arum, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara internal. 

"Bila ada unsur kurangnya kehati-hatian karyawan dalam peristiwa itu, mewakili perusahaan kami meminta maaf dan membuat kami semakin ketat melakukan pengawasan dalam menerapkan prosedur kerja. Jika ada unsur lain, kami menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti," terangnya.

Sejauh ini, tambah Arum, aktivitas kerja di perusahaan berjalan normal. Namun, kontrol dan pengawasan semakin diperketat.

"Puluhan tahun aktivitas industri pengolahan limbah PPLI tetap mengacu pada kepatuhan, baik bagi pekerja maupun masyarakat. Dan kita tetap pada komitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk juga menjaga keselamatan seluruh karyawan dalam setiap aktivitas pekerjaannya," imbuh Arum.

Arum juga menegaskan bila semua aturan ditaati oleh semua pihak yang berinteraksi dengan pengolahan limbah PPLI, maka wanita tersebut segala proses kerja akan dipastikan aman. 

"PT PPLI pun akan terus meningkatkan pengawasan hingga ke unit kerja yang ada di perusahaan klien dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya. (Panca)

Berita Terkait

News Update