ADVERTISEMENT

Pembongkaran Sejumlah THM Dapat Perlawanan, Pemkot Serang Gandeng Kopassus

Minggu, 26 Februari 2023 13:26 WIB

Share
Asda I Kota Serang, Subagyo (Foto: Bilal)
Asda I Kota Serang, Subagyo (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rencana pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Serang mendapat perlawanan. Pemkot Serang, bakal menggandeng Kopassus untuk ikut menertibkan.

Selain meresahkan masyarakat, tempat hiburan malam itu ilegal atau tanpa memiliki izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Untuk melancarkan pembongkaran, Pemkot Serang menggandeng Kopassus agar tidak ada oknum yang membekingi.

"Kita undang grup 1 Kopassus, Forkopimda, Polres, Kodim POM, organisasi keagamanan agar tidak ada oknum beking. Yang tidak memiliki izin usaha, IMB kita robohkan," kata Asda I Kota Serang, Subagyo, Minggu (26/2/2023).

Ia menegaskan, pembongkaran telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, apalagi Pemkot kerap melakukan teguran dan penyegelan. 

 

"Tempat hiburan malam di Kalodran ada 6 lkai, belum ada upaya pembongkaran. Selama ini hanya operasi, penyegelan dan membuka operasi," ujarnya.

Sejauh ini, Subagyo mengaku telah mengantongi persetujuan dari tokoh masyarakat setempat dan organisasi kegamanan untuk melakukan pembongkaran.

Pihaknya menargetkan pembongkaran akan dilakukan sebelum memasuki bulan suci ramadan.

"Kita upayakan sebelum ramadan terlaksana kegiatannya untuk eksekusi pembongkaran," tegasnya. (Bilal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT