JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Jakarta Barat siap melakukan pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Rencana pemekaran itu telah diserahkan ke Biro Pemerintahan.
Kepala Bagia Pemerintahan Kota Administrasj Jakarta Barat, Rano menuturkan pihaknya telah nelalukan rangkaian proses terkait wacana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk tersebut.
"Sudah dilakukan proses mulai dari tahap bawah pihak Kelurahan, pihak Kecamatan, termasuk tingkat kota sudah melakukan usulan kajian dari tingkat itu. Nah kemudian kalau dari tingkat kota sudah melaporkan hal ini ke tingkat Provinsi. Jadi sekarang itu prosesnya sedang di biro Pemerintahan," ujarnya kepada poskota.co.id beberaoa waktu lalu.
Rano memastikan pihaknya telah menelaah wilayah Kelurahan Kapuk yang akan dilakukan pemekaran dengan mendatangi lokasi. Bahkan pihaknya juga telah memberikan masukan kepada pimpinan terkait pemekaran wilayah tersebut.
'Keputusan akhir ada di biro, nanti kalau biro dianggarin karena kan untuk pemekaran wilayah ini bukan hal yang mudah ya, harus menyiapkan segala sesuatunya, infrastrukturnya dan lain-lain, pokoknya banyak," paparnya.
Terkait kependudukan warga, Rano memastikan pihaknya telah menyiapkan hal tersebut. Nantinya jika pemekaran tersebut terealisasi, maka pihak Pemkot siap membantu terkait data kependudukan warga.
"Karena kan yang namanya terjadi perubahan wilayah pasti ada perubahan alamat bagi warga. Jadi warga harus merubah. Itu sudah kita antisipasi supaya nanti dibantu kependudukannya dan lain sebagainya," tandasnya.
Diketaui, pemekaran wilaya Kelurahan Kapuk dilakukan lantaran warga di sana yang memang banyak. Selain itu Kelurahan Kapuk mempunyai wilayah yang cukup luas.
Selain itu, pemekaran Kelurahan Kapuk sendiri dilakukan agar supaya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kota Jakarta Barat tahun 2019, jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk mencapai 172.796 jiwa dengan luas wilayah 800 hektare. (Pandi)