Dato Akmal mengatakan pihaknya telah memiliki rekam jejak yang panjang dalam menangani pasien internasioal dari seluruh dunia, salah satunya dari Indonesia.
Pada tahun 2019 saja, sebelum pembatasan perjalanan akibat pandemi, tercatat ada sebanyak 2.279 pasien jantung dari Indonesia mencari perawatan di pusat IJN.
"Dalam hal ini, kami berada pada posisi yang baik untuk memahami jenis dukungan yang mungkin dibutuhkan pasien internasional ketika menerima layanan kesehatan di negara asing," ucap Dato Akmal.
"Pusat Pasien Internasional (IPC) kami dilengkapi dengan baik untuk memandu pasien internasional kami di setiap langkah, bahkan sebelum mereka tiba, hingga saat mereka meninggalkan negara tersebut. Kami merawat pasien kami tanpa ada batasan," tambahnya. (Pandi)