ADVERTISEMENT

Terlilit Utang Judi Online, Kepala Minimarket Rancang Aksi Perampokan

Jumat, 24 Februari 2023 07:15 WIB

Share
Polisi yang meringkus kepala toko sebagai dalang aksi perampokan. (Ifand)
Polisi yang meringkus kepala toko sebagai dalang aksi perampokan. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dari total uang yang didapat, Rp26 juta untuk bayar utang, sisanya dibagi bertiga. Namun tetap dalangnya yang mendapat lebih banyak," ungkapnya.

Kombes Budi menambahkan, berdasar hasil penyidikan Soni berperan menyiapkan dua bilah pisau digunakan AM dan RA untuk menodong pegawai minimarket. "Peran tersangka merencanakan aksi pencurian, mengajak tersangka​ mempersiapkan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian," imbuhnya.

Kini Soni, AM, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. (Ifand)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT