Terlilit Utang Judi Online, Kepala Minimarket Rancang Aksi Perampokan

Jumat 24 Feb 2023, 07:15 WIB
Polisi yang meringkus kepala toko sebagai dalang aksi perampokan. (Ifand)

Polisi yang meringkus kepala toko sebagai dalang aksi perampokan. (Ifand)

Kombes Budi menambahkan, berdasar hasil penyidikan Soni berperan menyiapkan dua bilah pisau digunakan AM dan RA untuk menodong pegawai minimarket. "Peran tersangka merencanakan aksi pencurian, mengajak tersangka​ mempersiapkan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian," imbuhnya.

Kini Soni, AM, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. (Ifand)

Berita Terkait

News Update