Sembunyikan Sabu Dalam Lemari Pakaian, Residivis Ditangkap Polres Serang

Jumat 24 Feb 2023, 16:16 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers. (haryono)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers. (haryono)

"Sabu yang diamankan merupakan titipan dari R untuk dijualbelikan. Upah dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (haryono)

Berita Terkait

News Update