Rindu Anak hingga Panjat Pagar Rumah Mantan Mertua, Pria di Jakarta Timur Dimejahijaukan

Jumat 24 Feb 2023, 10:22 WIB
Abu Bakar dimejahijaukan setelah dituduh masuk paksa ke rumah mantan istri demi bertemu anak. (Ist)

Abu Bakar dimejahijaukan setelah dituduh masuk paksa ke rumah mantan istri demi bertemu anak. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang menimpa ayah satu anak bernama Abu Bakar Alexander Emor (37). Niat sepenuh hati ingin bertemu anak semata wayangnya, justru berujung ke penjara.

Abu Bakar di dakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah dilaporkan mantan mertuanya pada 2 Agustus 2021 silam.

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur itu bermula saat Abu Bakar datang ke rumah mantan mertuanya dengan niat ingin bertemu sang anak.

Namun upaya bertemu sang anak kandung itu gagal karena tak diperbolehkan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/2/2023) disebutkan mantan istri dan mantan mertua tidak membukakan pintu saat Abu Bakar bertandang.

Saat tiba di rumah mantan istri, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Saat itu sempat terjadi cekcok hingga Abu Bakar emosi karena sudah kadung rindu dengan sang anak.

"Terdakwa memaksa masuk ke pekarangan rumah dengan cara melompat pagar," kata Jaksa membacakan dakwaan.

Saat berada di pekarangan rumah, terdakwa berteriak memanggil anaknya sambil berjalan menuju ke pintu utama rumah sang mantan istri dan mertua.

Ayah satu anak itu berusaha membuka paksa pintu rumah dengan cara didorong. Hanya saja pintu tak terbuka karena terkunci dari dalam.

Hingga pada dorongan keenam, Abu Bakar berhasil membuka pintu rumah. Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah dan mencari anaknya.

Namun saat itu terjadi keribuan antara Abu Bakar dengan mantan istri dan mantan mertuanya. Keributan tersebut bahkan sampai dilerai oleh petugas keamanan setempat.

News Update