November 2023 Tenaga Honor akan Dihapus,  Sekitar 2.3 Juta Orang kini Menunggu Nasib

Jumat 24 Feb 2023, 13:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer menjadi PNS, di Pintu Gerbang Gedung Pemkot Bekasi.  (Foto: Ihsan Fahmi)

Ilustrasi tenaga honorer menjadi PNS, di Pintu Gerbang Gedung Pemkot Bekasi. (Foto: Ihsan Fahmi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Tenaga honorer di kalangan pemerintahan, statusnya bakal dihapus per November 2023. Kini 2,3 Juta Orang Sedang Menunggu Nasibnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang.

Ratusan pegawai yang masuk Tenaga Honorer Kategori II (THK 2) inilah yang nasibnya kini harus dituntaskan oleh Menpan RB.

Perlu diketahui, sejak 2018 semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN termasuk honorer, dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya sampai dengan November 2023.

Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan dan validasi data terbaru, jumlah tenaga non-ASN plus honorer THK 2 yang tersisa totalnya mencapai 2,3 juta orang. Namun, belum diketahui secara jelas berapa rincian masing-masing di antaranya.

Dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Sedangkan sisanya belum mendapat validitas dari pejabat pembina kepegawaiannya, termasuk kepala daerah.(tri)

Berita Terkait

News Update