ADVERTISEMENT

Musisi Once Mekel Tersandung Masalah Royalti Lagu-lagu 'Dewa 19'

Jumat, 24 Februari 2023 14:10 WIB

Share
Penyanyi, Once Mekel saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). (foto: cr02)
Penyanyi, Once Mekel saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). (foto: cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi Once Mekel diduga tak membayar royalti lagu milik 'Dewa 19' ketika membawakan lagu-lagu mantan bandnya tersebut.

Hal ini bermula dari pernyataan Ahmad Dhani beberapa waktu lalu yang mengeluhkan perihal royalti yang tak dibayarkan oleh Once.

Ia membandingkan dengan beberapa penyanyi lain seperti Ari Lasso yang sering berkomunikasi kepadanya ketika ingin membawakan lagu ciptaannya sekaligus kompromi soal royalti.

Mengenai hal itu, Once buka suara mengenai permasalahan tersebut.

Ia membahas perihal kompromi soal royalti dengan dalih kesepakatan dengan teman atau rekan sesama musisi.

Menurutnya hal itu sah-sah saja dilakukan, tapi tetap saja itu bukanlah sebuah aturan yang mengikat.

"Kalau soal kompromi pribadi, tentu itu beda lagi, tidak berdasarkan aturan, berdasarkan pertemanan aja. Kalau kompromi pribadi tentu bisa, antar teman, tapi itu berbeda dengan aturan," tutur Once Mekel.

Penyanyi 52 tahun itu menjelaskan bahwa mengenai royalti, sudah diatur secara jelas oleh pemerintah dengan UU Hak Cipta dimana diatur bahwa pengumpulan serta pendistribusian royalti merupakan wewenang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

Nantinya lembaga tersebut yang akan mengumpulkan royalti dari para penampil yang membawakan lagu seorang pencipta serta akan mentransfer besaran royalti kepada pencipta lagu tersebut.

"Hal pembagian royalti sudah diatur oleh pemerintah dan negara pada UU Hak Cipta dimana pendistribusian hak cipta diatur oleh lembaga manajemen kolektif nasional. Hanya itu satu-satunya lembaga yang mengumpulkan dan mendistribusikan terkait royalti," kata pelantun 'Dealova' itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT