Korban Mario Dandy Satriyo Belum Sadarkan Diri, Masih Koma dan Pembengkakan Otak

Kamis 23 Feb 2023, 12:12 WIB
Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) anak dari pengurus GP Ansor Pusat. Foto: Ist

Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) anak dari pengurus GP Ansor Pusat. Foto: Ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) terhadap David (17), anak dari pengurus GP Ansor hingga kini belum sadarkan diri 

Mario Dandy Satriyo adalah anak dari pejabat Kementerian Keuangan yang belakangan ramai jadi sorotan publik.

Menurut juru bicara keluarga korban, M Rustam, korban David masih melakukan perawatan di ruang intensive care unit (ICU).

"Korban masih dirawat di ruang ICU. Belum sadar dari koma," ucap Rustam, Kamis (23/2/2023).

Rustam mengungkap, korban mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang telah diterimanya. Kendati demikan dari pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena David masih dalam keadaan koma.

"Terakhir info yang kita terima kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, karenanya sampai saat ini belum sadarkan diri. Lukanya cukup berat," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David. Kasus ini mencuat usai adanya aduan dari seseorang perempuan berinisial A disebut sebagai mantan kekasih.

Kronologi Peristiwa

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol (KBP) Ary Syam Indradi menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023), sekira pukul 20.30 WIB.

Ary menyebut, tersangka Mario Dandy Satriyo mulanya mendatangi korban karena mendapatkan informasi dan temannya A.

"Ada info dari seorang wanita A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A temannya," ungkapnya.

Perwira menengah (pamen) jebolan Akpol 1998 ini mengungkap, pelaku kemudian mendatangi korban David yang sedang bermain di rumah temannya R di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah itu sempat terjadi perdebatan antara MDS dengan D sebelum terjadi penganiayaan.

"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.

Dia mengatakan keributan antara tersangka dan korban dilerai oleh orang tua R. Kemudian korban yang tergeletak dibawa ke rumah sakit.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata, Jalan Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks," tuturnya. 

Sementara pelaku malam itu juga langsung dilakukan penahanan.

Berita Terkait

News Update