ADVERTISEMENT

Korban Mario Dandy Satriyo Belum Sadarkan Diri, Masih Koma dan Pembengkakan Otak

Kamis, 23 Februari 2023 12:12 WIB

Share
Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) anak dari pengurus GP Ansor Pusat. Foto: Ist
Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) anak dari pengurus GP Ansor Pusat. Foto: Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Perwira menengah (pamen) jebolan Akpol 1998 ini mengungkap, pelaku kemudian mendatangi korban David yang sedang bermain di rumah temannya R di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah itu sempat terjadi perdebatan antara MDS dengan D sebelum terjadi penganiayaan.

"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.

Dia mengatakan keributan antara tersangka dan korban dilerai oleh orang tua R. Kemudian korban yang tergeletak dibawa ke rumah sakit.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata, Jalan Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks," tuturnya. 

Sementara pelaku malam itu juga langsung dilakukan penahanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT